Recent Posts

Selasa, 13 September 2016

MASA DEPAN PAPUA DI ERA OTONOMI KHUSUS DALAM BINGKAI NKRI

Deiyai/10/09/2016: 
Negara ini Memandang bahwa betapa sulit dan tidak layak mengubah proses percepatan pembangunan demi kesejahteraan di nusantara ini dalam sebuah sistem pemerintahan sentralistik. Artinya keterjangkawan dan sentuhan pelayanan publik oleh negara amat juga sulit mendarat sebab negara belum melihat, mengetahui, persoalan lantas yang dihadapi oleh masing-masing sasaran pembangunan di setiap daerah itu yakni seluruh rakyat di daerah terisolir. Yang paling amat disayangkan adalah rakyat papua khususnya di pegunungan pedalaman itu.

Paradigma pembangunan dalam sistem pemerintahan sentralistik itu tidak menjawab tujuan negara yaitu semakin lambat laun tercipta kemajuan, kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demi mengejar tujuan negara itu maka pendekatan kepemerintahan direvormasi bergulir menjadi desentralisasi. Dalam desentralisasi ada anak buah yaitu otonomi daerah, keistimewaan, juga otonomi khusus.

Era tersebut bagimanapun papua diperhadapkan dengan yang namanya sistem pemerintahan itu entah itu sentralisasi maupun desentralisasi. Menurut Hendrik saat diskusi komunitas KADE ( Komunitas Anak Negeri Deiyai), bahwa Otonomi khusus bergulir juga karena issu merdeka saat itu memuncak. Dengan demikian papua otonominya dikhususkan yaitu"Otonomi KHUSUS". Tidak hanya di Papua tetapi juga di Propinsi Aceh pun diberlakukan otonomi yang sama sebab dasarnya saat itu Minta Merdeka.

Pemerintah pusat merasa penting Negara Indonesia adalah dari sabang hingga merauke maka sistem negara dalam pendekatan pelayanan yang diubah melalui sistem pemerintahan itu.

Di Pulau Papua Kehadiran otonomi khusus merupakan solusi untuk menentukkan dan mengarahkan masa depan kemana. Kenapa, sebab dalam Otonomi itu ada beberapa bagian yang betul_betul diterjemahkan kekhususan itu. Dalam hal ini adalah dari istilah keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan.

Untuk menerjemahkan dan menindaklanjuti kekhususan itu kembali kepada orang asli Papua yaitu sejauhmana mengenal diri lalu membangun diri dalam momentum otonomi khusus itu baik itu melalui Perdasus, perdasi dan tindaklanjut kebijakan dari itu.

Ada juga terdapat tindakan aneh oleh pemberi otonomi itu sendiri yaitu Belum sepenuhnya pemerintah pusat menghargai otonomi khusus itu sendiri. Boleh kita lihat contoh kasus, mau atur daerah otonomi itu namun negara secara rahasia kirim Transmigrasi yang notabenenya rakyat miskin. Lalu kemudian diklaim tingkat kemiskinan di Propinsi Papua tinggi dan IPM rendah. Juga setiap Perdasus untuk mendapat legalitas mesti ada konsultasi ke Pusat.

Dalam menerjemahkan dan mengembangkan nilai_nilai keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan ada yang namanya MRP (majelis Rakyat Papua). Lembaga ini sebagai representasi kultur Papuani secara kolektif yang berperan sebagai perumus keberpihakan Orang asli papua dari turunan aturan dasar Undang_undang Otsus tahun 2001 tentang otonomi khusus. Anggota yang tergabung dalam lembaga ini sudah terjemahkan betul_betul menyangkut keberpihakan orang asli papua. Namun reaslisasi pengesahannya kembali ke Jakarta.

Jika Fenomena ini terus begini maka kita berani katakan bahwa Jakarta sedang tipu Papua dalam bingkai NKRI. jika Otonomi khusus itu betul-betul sudah didesentralisasikan maka hargai kekhususan itu supaya papua bisa membangun diri dan mengejar kesejahteraan umum sebagaimana propinsi/daerah lain maju.

Dengan demikian Jakarta kembali Evaluasi penyelenggaraan otonomi khusus di papua oleh pemerintah pusat itu sendiri. Jangan monopoli, Intervensi, Ujarnya Mando Mote.

Pewarta : Frans/Mote

Tidak ada komentar:
Write komentar

terima kasih atas kunjungan anda

Recommended Posts × +